Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (34: 208) disebutkan, “Berdusta saat bercanda tetap haram sebagaimana berdusta dalam keadaan lainnya. Ada sebuah hadits menyebutkan, “Seseorang tidak dikatakan beriman seluruhnya… Read more “Bercanda Kok Pakai Dusta”
Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (34: 208) disebutkan, “Berdusta saat bercanda tetap haram sebagaimana berdusta dalam keadaan lainnya. Ada sebuah hadits menyebutkan, “Seseorang tidak dikatakan beriman seluruhnya… Read more “Bercanda Kok Pakai Dusta”