December 12, 2017January 26, 2019 by Nino Mohammad Hukum Congkel Mata Untuk Pengintip Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Barang siapa yang mengintip ke rumah suatu kaum tanpa seizin mereka kemudian mereka mencongkel matanya maka tidak ada diyat baginya dan tidak ada pembalasan.” – HR. Nasa’i Share this: Share on X (Opens in new window) X Share on Facebook (Opens in new window) Facebook Like Loading... Related